Lansia Disekap dan Dirampok Saat Hendak Shalat di Cakung
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial H (61) mengalami kejadian mengerikan ketika disekap dan dirampok di rumahnya, Kampung Pisangan, Penggilingan, Jakarta Timur.
Perlakuan Sadis Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya. Menurut pengakuan korban, saat pertama kali mengantri ada yang masuk ke dalam rumahnya, ia mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun ternyata, orang tersebut adalah pelaku perampokan yang langsung mengancam korban dengan senjata tajam berupa golok.
Pelaku kemudian melakban mulut, tangan, dan kaki korban agar tidak berteriak serta tidak berdaya. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menyerahkan barang-barang berharga miliknya seperti anting emas, handphone Samsung, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku melarikan diri meninggalkan korban dalam kondisi terikat.
Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian
Kasus ini kemudian dilaporkan dengan nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya pada tanggal 2 Agustus 2026. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa perampokan dan pencurian dengan kekerasan ini.
Kejadian seperti ini mengingatkan kita untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama bagi para lansia yang rentan menjadi korban. Semoga pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.












