Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 3,4 Kg Ganja di Jakarta

Kepolisian Gagalkan Distribusi Ganja 3,4 Kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya distribusi narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang diduga hendak dikirim dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah berinisial S (19) dan R (15) yang diamankan di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Ganja Diselundupkan dalam Tas Ransel dan Paket Kecil

Kompol Tri Hamdani dari Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Jakarta menggunakan bus. Tim Direktorat Reserse Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang disebutkan dalam informasi tersebut. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

Para petugas berhasil menemukan sebuah tas ransel hijau tua yang berisi tujuh paket ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram, serta satu paket kecil ganja seberat 42 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penindakan Terhadap Peredaran Narkoba di Jakarta Terus Dilakukan

Selama ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus gencar melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan merusak tatanan masyarakat.

Masyarakat juga diminta untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba agar kepolisian dapat lebih cepat mengungkap kasus-kasus semacam ini. Semua pihak perlu bersatu untuk melawan peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.

Source link