Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok: Polda Metro Jaya Lakukan 51 Adegan

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah melakukan sebanyak 51 adegan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyatakan bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut telah selesai dilakukan. Ada 30 adegan dengan total 51 adegan rekonstruksi yang telah dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, ditemukan fakta baru yang memengaruhi penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA. Penyidik memutuskan untuk menjerat tersangka dengan pasal berlapis, meliputi dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati.

Jasad Korban Mutilasi Ditemukan di Depok

Pihak kepolisian menemukan jasad seorang pria tidak dikenal di dalam karung di Lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Jasad tersebut ditemukan terikat dan diduga menjadi korban mutilasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyatakan bahwa saat penemuan jasad kondisinya tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam. Hanya bagian kepala, badan, dan kedua tangan korban yang ditemukan, sementara kedua kaki hingga pangkal paha sudah tidak ada.

Terdapat luka sayatan di bagian leher dan tidak ditemukan identitas korban. Dugaan mutilasi pun muncul dalam kasus ini.

Source link