Biaya Klaim Asuransi Mobil: Rincian dan Contohnya
Jakarta (ANTARA) – Biaya klaim asuransi mobil tidak sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi. Pemilik kendaraan biasanya perlu membayar risiko sendiri sesuai ketentuan polis.
Apa itu Biaya Risiko Sendiri?
Biaya risiko sendiri atau deductible adalah uang yang harus dibayar pemegang polis saat mengajukan klaim. Setelah itu, sisanya ditanggung oleh perusahaan asuransi asalkan memenuhi ketentuan polis.
Misalnya, jika biaya perbaikan mobil Rp5 juta dan own risk Rp300.000, maka pemilik kendaraan bayar Rp300.000 dan sisanya ditanggung asuransi.
Kisaran Biaya Klaim Asuransi Mobil
Untuk klaim kerusakan kendaraan, pemilik mobil harus siapkan own risk sesuai polisnya. OJK menetapkan risiko sendiri minimum Rp300.000 untuk asuransi kendaraan.
Contoh, mobil rusak biaya perbaikan Rp8 juta, dan own risk Rp300.000, maka pemilik bayar Rp300.000 dan sisanya asuransi.
Perbedaan All Risk dan TLO
Asuransi All Risk melindungi berbagai kerusakan, sedangkan TLO fokus pada kerugian total dengan batasan polis tertentu.
Klaim Harus Bayar?
Jika polis punya own risk, harus bayar saat klaim. Klaim juga dapat ditolak jika di luar ketentuan polis.
Cara Menghindari Biaya Klaim
Pemilik mobil disarankan pahami besaran own risk, dokumentasikan kerusakan, laporkan kejadian, dan gunakan bengkel sesuai ketentuan polis.
Jadi, besarnya biaya klaim bergantung pada jenis perlindungan, own risk, jenis kerusakan, perluasan jaminan, dan isi polis. Pemilik kendaraan harus cermat sebelum mengajukan klaim.












