Pencuri Motor Bersenjata Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Pria Berinisial AR Diamankan Usai Berencana Curanmor dengan Senjata Tajam di Tanjung Priok

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (29) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku yang dilaporkan membawa senjata tajam jenis celurit tersebut tertangkap oleh warga dan pihak kepolisian pada Minggu dini hari.

Aksi Percobaan Curanmor di Sunter Jaya

Pelaku AR yang merupakan buruh harian lepas di Sunter Jaya berencana melakukan aksi percobaan curanmor sekitar pukul 01.30 WIB bersama tiga rekannya. Mereka mencoba mencuri kendaraan bermotor di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran. Namun, aksi mereka tercium oleh penjaga ruko.

Saat penjaga ruko memergoki pelaku, ia langsung memberikan respons tegas dengan menendang sepeda motor pelaku sambil berteriak. Teriakan tersebut memicu warga sekitar untuk mengejar pelaku, serta menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Tanjung Priok merespons laporan warga dengan cepat dan berhasil menangkap pelaku AR. Sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Dari tangan pelaku AR, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit, kunci T, linggis, dan obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa percobaan curanmor ini.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang melarikan diri. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

Source link