Berita  

Bongkar Jual Beli Kursi Maba Unsoed oleh KPK

KPK Bongkar Dugaan Praktik Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran, namun penyidik juga menemukan adanya transaksi kursi di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta Fakultas Hukum (FH).

Dugaan Korupsi di Berbagai Fakultas

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sejumlah fakultas di Unsoed diduga terlibat dalam skema transaksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Selain Fakultas Kedokteran, FPIK dan FH juga disebut sebagai fakultas yang terlibat.

“Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum,” kata Taufik.

Temuan KPK

Dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri program sarjana tahun 2026, Unsoed memiliki total 2.527 kuota. Dari jumlah tersebut, KPK sementara menemukan 73 kuota yang diduga dialokasikan untuk praktik korupsi oleh pihak yang terlibat.

“Sebanyak 73 mahasiswa yang dikelola untuk bisa dimintakan sejumlah uang. Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen,” ungkap Taufik.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Source link