Jakarta (ANTARA) – Dalam sebuah patroli pencegahan kejahatan jalanan di Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis pada Minggu dini hari.
Razia Malam Hari di Jatinegara
Kombes Pol. Henik Maryanto, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan kelima pemuda tersebut sekitar pukul 01.56 WIB. Hasil penggeledahan menemukan tembakau sintetis sebagai barang bukti yang kuat.
Para pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Patroli mobile ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, dan gangguan kamtibmas. Wilayah patroli tidak hanya di Jatinegara, tetapi juga mencakup daerah-daerah rawan lain seperti Cililitan dan Pinang Ranti.
Imbauan dari Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau agar generasi muda untuk menjauhi narkotika dan zat berbahaya. Ia menekankan bahaya penggunaan narkotika tidak hanya bagi kesehatan dan masa depan, tetapi juga konsekuensi hukum yang berat. Orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas keamanan.












