Berita  

Eks Menpora Dito Ariotedjo di Sidang Kasus Kuota Haji Besok

Dalam perkembangan kasus kuota haji, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menjadi terdakwa yang menjalani persidangan. Selain Imam Nahrawi, mantan Kepala Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kostaman Thayib, juga turut menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan Eks Menpora Dito Ariotedjo oleh KPK

Dalam tahap penyidikan, Eks Menpora Dito Ariotedjo dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait alasan tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Dalam keterangannya, Budi, penyidik KPK, mengungkapkan bahwa pengetahuan Dito Ariotedjo berkaitan dengan alasan tersebut. Tambahan kuota tersebut diberikan untuk mempercepat antrian ibadah haji reguler. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara tindakan Kementerian Agama Indonesia dengan dasar pemberian tambahan kuota haji.

Penyidikan Lebih Lanjut dan Daftar Saksi

Budi juga menyatakan bahwa masih akan dilakukan pengecekan terhadap saksi-saksi lainnya. JPU KPK berencana untuk memanggil lebih dari 300 saksi dan beberapa ahli untuk menjelaskan mengenai konstruksi perkara kuota haji. Mereka juga akan mengungkapkan bagaimana penghitungan kerugian keuangan negara akibat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh para terdakwa. Seluruh informasi dan bukti yang akan disampaikan diharapkan dapat menjelaskan seluruh rangkaian perkara dengan jelas.

Source link