Hari Demokrasi Internasional diperingati setiap 15 September untuk mengingatkan masyarakat dunia bahwa demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum. Sistem ini juga mencakup hak warga untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik, menyampaikan pendapat, memperoleh informasi, serta mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang setara.
Ditetaрkan PBB pada 2007
Peringatan tersebut ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 62/7 yang diadopsi pada 8 November 2007. Resolusi itu berisi dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mempromosikan dan mengonsolidasikan demokrasi di berbagai negara.
Tanggal 15 September dipilih karena bertepatan dengan peringatan Universal Declaration on Democracy yang sebelumnya diadopsi Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1997. Hari Demokrasi Internasional kemudian untuk pertama kalinya diperingati pada 15 September 2008.
Sejak saat itu, peringatan tahunan tersebut menjadi kesempatan untuk meninjau perkembangan demokrasi di berbagai negara sekaligus memperkuat pemahaman publik mengenai prinsip-prinsip yang menopangnya. PBB mendorong pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk menggunakan momentum ini dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi mencakup hak dan kebebasan warga
Demokrasi berkaitan dengan sejumlah prinsip yang saling berhubungan, antara lain partisipasi masyarakat, kebebasan berpendapat, hak asasi manusia, kesetaraan, supremasi hukum, serta pemerintahan yang bertanggung jawab. Karena itu, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya pemilu, tetapi juga dari ruang yang tersedia bagi masyarakat untuk terlibat dalam urusan publik.
Kebebasan berekspresi menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan demokratis. Hak tersebut diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan mencakup kebebasan untuk memiliki serta menyampaikan pendapat, termasuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi.
Namun, perkembangan teknologi informasi turut menghadirkan tantangan bagi ruang publik. Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan konten manipulatif dapat memengaruhi cara masyarakat memahami isu serta berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam kondisi itu, masyarakat berperan menjaga kualitas diskusi publik dengan mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan tetap menghormati perbedaan pendapat.
Peringatan pada 15 September 2026
Hari Demokrasi Internasional tetap diperingati pada 15 September 2026. Kalender resmi PBB mencantumkan tanggal tersebut sebagai International Day of Democracy.
Peringatan tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan kondisi demokrasi, termasuk cara masyarakat menggunakan hak politik dan kebebasan sipil secara bertanggung jawab. Pada saat yang sama, peringatan ini mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan partisipasi warga, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, serta institusi yang mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.












