Jumat, 27 Oktober 2023 – 09:17 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat menunjukkan barang bukti hasil perampokan di minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Pada kasus ini dua tersangka berhasil ditangkap, satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Antara/Aditya Rohman
jpnn.com, SUKABUMI – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi sedang mencari terduga pelaku perampokan minimarket Alfamart di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jabar beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut perampokan itu dilakukan oleh mantan karyawan minimarket tersebut.
Perampokan terjadi pada Jumat, 6 Oktober 2023, dan dilakukan oleh tiga orang.
“Dari tiga terduga pelaku, dua sudah ditangkap dan satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKBP Maruly di Sukabumi pada Kamis, 26 Oktober.
Adapun dua tersangka yang sudah ditangkap adalah LR (24) dan RBP (24).
Tersangka LR ditangkap kurang dari 24 jam, sementara RBP diringkus pada Senin, 16 Oktober, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karawang.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, terungkap bahwa RBP merupakan mantan karyawan Alfamart yang dirampok tersebut, sehingga pelaku sudah mengenal situasi minimarket tersebut.
Menurut Maruly, dalam menjalankan aksi perampokan, RBP bersama kedua rekannya memilih waktu saat minimarket itu akan tutup, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketiga pelaku langsung masuk dan mengancam dua karyawan serta menyekap mereka.
AKBP Maruly Pardede menyebut perampokan minimarket di Sukabumi ini ternyata dilakukan oleh RBP. Inilah latar belakang tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News