portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Pertegasan Jimly Mengenai Keputusan MK yang Menakutkan namun Memuaskan.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie (tengah), Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri), dan akademisi bidang hukum Bintan R. Saragih (kanan) dilantik menjadi anggota MKMK di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2023. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa)

jpnn.com, JAKARTA – Pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie terkait putusan MKMK mendapatkan perhatian yang serius. Jimly menyebut putusan MKMK ini yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan mempengaruhi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada pemilihan umum mendatang.

Jimly menjelaskan bahwa ada tuntutan kepada MKMK agar membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut yang sebelumnya diberikan oleh Ketua MK Anwar Usman telah menetapkan syarat usia minimum capres-cawapres yaitu 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

“Nanti tolong dilihat di dalam putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) memiliki pengaruh terhadap putusan MK, sehingga berpengaruh pada pendaftaran calon pasangan presiden/wakil presiden,” kata Jimly setelah sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jumat (3/11).

Menurut Jimly, karena putusan MKMK akan berdampak pada pendaftaran calon pasangan capres-cawapres, MKMK telah menjadwalkan pengumuman putusan ini pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pilpres 2024 oleh KPU pada 13 November 2023.

Jimly mengungkapkan bahwa putusan MK ini terkait dengan syarat batas usia minimum capres/cawapres dan harus dipastikan melalui putusan MKMK. “Hal yang salah harus dikatakan salah, hal yang benar harus dikatakan benar. Hal yang jauh lebih penting adalah tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas dan integritas,” ujarnya.

Pernyataan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tentang putusan MKMK yang sangat penting. Pasangan calon presiden-wakil presiden harus siap-siap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Exit mobile version