PT Pegadaian Memberikan Kiat agar Masyarakat Tidak Tertipu dalam Lelang Online
jpnn.com, JAKARTA – Modus penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian kembali muncul melalui media sosial, WhatsApp, dan Telegram untuk menyebar informasi dan menawarkan lelang palsu dengan menggunakan nama PT Pegadaian.
Penipuan lelang online ini menawarkan barang elektronik, emas perhiasan, dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan di bawah harga pasaran. Untuk menarik minat korban, barang lelang divisualisasikan melalui foto atau video.
Kemudian, korban akan diajak berkomunikasi melalui pesan langsung di media sosial, WhatsApp, atau Telegram. Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono, menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming barang lelang dengan harga murah dan segala bentuk modus lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
Yudi menjelaskan bahwa hingga saat ini, Pegadaian tidak memiliki program lelang yang dipromosikan melalui media sosial, apalagi dengan transaksi pembayaran virtual. Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet dan bazar lelang terpadu yang diadakan secara resmi oleh PT Pegadaian.
Transaksi angsuran, tabungan emas, dan layanan lainnya selain di outlet Pegadaian dapat dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan penawaran lelang barang dengan harga murah serta modus lelang online yang mengatasnamakan PT Pegadaian.