portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Reaksi Terhadap Pernyataan Adik Prabowo Mengenai Isu Pelanggaran HAM: IKOHI Menganggapnya Menyakitkan

Reaksi Terhadap Pernyataan Adik Prabowo Mengenai Isu Pelanggaran HAM: IKOHI Menganggapnya Menyakitkan

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa Menyikapi Omongan Adik Prabowo tentang Isu Pelanggaran HAM, IKOHI: Menyakitkan

jpnn.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menanggapi omongan adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo terkait Kasus pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan sang kakak.

Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Zaenal Muttaqin mewakili koalisi (termasuk Kontras, IMPARSIAL, Elsam) menilai pernyataan Hashim terkait kasus penghilangan orang secara paksa alias penculikan aktivis 1997-1998, terasa menyakitkan bagi keluarga korban.

Sebelumnya, Hashim menyebut keterlibatan Prabowo Subianto dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak memiliki bukti. Dia bahkan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dibahas sebanyak 10.000 kali dan dugaan keterlibatan sang kakak tidak terbukti.

“Koalisi Masyarakat Sipil memandang, pernyataan Hashim tersebut menyakiti korban dan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 serta rasa keadilan masyarakat, apalagi terdapat 13 orang yang diculik hingga kini belum kembali,” ujar Zaenal melalui siaran pers, Minggu (19/11).

Menurut Zaenal, pernyataan Hashim sesungguhnya sangat tidak pantas diucapkan, mengingat Prabowo Subianto hingga kini belum diminta pertanggungjawaban dalam sebuah proses hukum yang fair dan akuntabel atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998.

“Hasyim seharusnya turut mendorong kasus tersebut diungkap di ruang pengadilan, termasuk untuk menguji kebenaran dari ucapannya,” ujar Zaenal.

Dia mengatakan hal penting untuk dicatat bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 merupakan bagian dari mandat agenda politik 1998.

Selama kasus-kasus tersebut belum diselesaikan secara tuntas, termasuk melalui proses peradilan HAM, selama itu pula desakan dan tuntutan penyelesaiannya akan terus disuarakan dan tidak akan pernah surut.

Exit mobile version