portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

ASABRI Menyerahkan Manfaat Jaminan Kematian (JKK) kepada Ahli Waris Almarhum Bonifasius Jawa

ASABRI Menyerahkan Manfaat Jaminan Kematian (JKK) kepada Ahli Waris Almarhum Bonifasius Jawa

PT ASABRI menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) – Gugur dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dengan total sebesar Rp 451.304.600 kepada ahli waris Bharatu (Anumerta) Alm. Bonifasius Jawa. Foto dok ASABRI

jpnn.com, NUSA TENGGARA TIMUR – PT ASABRI menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) – Gugur dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dengan total sebesar Rp 451.304.600 kepada ahli waris Bharatu (Anumerta) Alm. Bonifasius Jawa.

Bharatu (Anumerta) Alm. Bonifasius Jawa, Gugur menjadi korban kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada 22 November 2023. Sementara Bharatu Rani Yohanes Seran yang mengalami luka tembak, menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya merupakan anggota Brimob asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz.

Penyerahan Manfaat secara simbolis diberikan oleh Komisaris Utama PT ASABRI, Fary Djemy Francis di Mako Brimob Polda NTT pada Jumat, (24/11). ”ASABRI mengemban amanah untuk mengelola asuransi sosial dan pensiun bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak bagi peserta. Pemberian santunan ini bukti empati ASABRI kepada prajurit yang gugur. Semoga putra-putra terbaik bangsa yang gugur dalam tugasnya mendapat tempat yang terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Fary Djemi Francis.

ASABRI juga turut hadir secara langsung dalam prosesi pemakaman Almarhum yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang ASABRI Kupang – Petrus Romulus Sirait di Rumah Duka Mangulewa, Golewa Barat, Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada 25 November 2023. Selain memberikan manfaat kepada ahli waris Alm. Bonifasius Jawa, ASABRI juga memberikan jaminan perawatan dan pengobatan sampai dengan sembuh kepada anggota Satbrimobda NTT yang menjadi korban luka tembak KKB di Papua, Bharatu Rani Yohanes Seran.

ASABRI mengemban amanah untuk mengelola asuransi sosial dan pensiun bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak bagi peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News