portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Gunakan Aplikasi Ini untuk Membayar Tagihan Listrik Secara Tepat Waktu

Gunakan Aplikasi Ini untuk Membayar Tagihan Listrik Secara Tepat Waktu

Rabu, 29 November 2023 – 21:30 WIB

Petugas PLN memberikan senyuman saat mendatangi warga. Foto: Dok PLN Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam setiap urusan kelistrikan. 

Penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan tentunya memberikan banyak kemudahan, salah satunya bagi pelanggan listrik pascabayar dapat melakukan pembayaran tagihan rekening listrik di awal waktu.

Hal itu disampaikan Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung Rahmi Handayani melalui keterangan pers, Kamis (29/11).

Rahmi menjelaskan, PLN menerbitkan tagihan pemakaian listrik pelanggan pada Tanggal 2 atau 3 setiap bulannya dan sudah dapat dilakukan pembayaran oleh pelanggan melalui PLN Mobile.

“Meskipun di dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) telah mengatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah Tanggal 20 setiap bulannya, tetapi kami mengimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” ujar Rahmi.

Untuk melakukan perhitungan tagihan listrik pada pelanggan pascabayar, PLN menggunakan hasil pencatatan dan pengecekan fisik petugas PLN terhadap angka kWh meter di rumah pelanggan.

Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan catat meter mandiri yang dikirim pelanggan melalui fitur Swacam pada aplikasi PLN Mobile. Swacam dapat diakses pada Tanggal 23-27 setiap bulannya.

Rahmi mengatakan, selain lebih mudah, dengan penggunaan fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan juga dapat langsung mendapatkan estimasi tagihan listriknya.

PT PLN (Persero) terus mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi PLN Mobile dalam setiap urusan kelistrikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News