portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Gibran Menunggu Keputusan Bawaslu Pusat Tentang Silatnas Desa Bersatu

Gibran Menunggu Keputusan Bawaslu Pusat Tentang Silatnas Desa Bersatu

Senin, 18 Desember 2023 – 14:04 WIB

Ilustrasi – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita jateng.jpnn.com, SOLO – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menunggu keputusan Bawaslu RI soal status kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa Bersatu untuk Indonesia Maju yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Jakarta pada 19 November 2023.

Seperti diketahui bahwa Bawaslu RI dan Bawaslu DKI Jakarta memiliki pandangan berbeda terhadap kegiatan tersebut. “Saya menunggu keputusan saja ya,” katanya di Balai Kota Surakarta, Senin (18/12). Di sisi lain, Bawaslu DKI Jakarta telah mengungkap hasil pemeriksaan terhadap acara ‘Deklarasi Nasional Desa Bersatu Untuk Indonesia Maju’ yang dihadiri cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Acara yang digelar APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan 8 asosiasi desa lainnya itu terbukti melanggar Undang-undang pemilu. “Maka dari itu, berkaitan dengan kegiatan ‘Deklarasi Nasional Desa Bersatu Untuk Indonesia Maju’ yang dilaksanakan oleh Desa Bersatu pada tanggal 19 November 2023 di Indoor Multifunction Stadium (Indonesia Arena), Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menindaklanjuti informasi awal yang diterima dengan segera melakukan penelusuran,” kata Reki lewat keterangan tertulisnya, Minggu (17/12).

Sementara itu, Bawaslu RI menyatakan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, tetapi patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. “Semestinya simpulan hasil kajian Bawaslu DKI menyatakan terhadap peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu sebagaimana dimaksud UU Pemilu, melainkan ‘patut diduga’ telah terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya sehingga direkomendasikan untuk diteruskan kepada pejabat yang berwenang untuk menilai dugaan pelanggaran tersebut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Puadi, Minggu (17/12). (mcr21/jpnn)

Gibran Rakabuming Raka menunggu keputusan Bawaslu RI soal status kegiatan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa Bersatu untuk Indonesia Maju.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Exit mobile version