portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya
Berita  

Apartemen Dijadikan Lokasi Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sana

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, ketika dijumpai di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Rabu (20/12/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA – Salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, digunakan sebagai tempat praktik aborsi. Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menangkap lima wanita yang melakukan praktik aborsi tersebut.

“Kelima wanita tersebut berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33),” kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, pada hari Rabu.

Maulana menjelaskan bahwa kelima wanita itu ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan pada Rabu petang. Dijelaskan bahwa D berperan sebagai dokter, meskipun sebenarnya tidak memiliki latar belakang medis serta hanya lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).

Selain itu, OIS juga turut membantu D dalam praktik aborsi ilegal, tanpa memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wanita berinisial D yang hanya lulusan SLTA tersebut berperan sebagai dokter. Janin yang sudah digugurkan dibuang di tempat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News