portaldetik.net membahas berita terkini, terupdate dari kriminal, olahraga,artis, politik, dan lainnya

Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 63,4 persen dari mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen dari masyarakat tidak setuju sama sekali,” ujar Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

“Berkenaan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen dari mayoritas warga percaya bahwa MK akan menghasilkan putusan yang adil dalam perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah dan memiliki telepon/handphone, yang merupakan sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link

Exit mobile version