Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah satu BUMN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok. KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN terkait proyek fiktif yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK juga telah menetapkan tersangka, namun identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkap. Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Redaktur & Reporter: Fathan Sinaga. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi
Read Also
Recommendation for You
Pertamina, SGI, dan Bell Textron Meningkatkan Penggunaan SAF untuk Dekarbonisasi Helikopter jpnn.com, BALI – PT…
Jumat, 20 September 2024 – 05:05 WIB Nisya Ahmad dan Andika Rosadi. Foto: Instagram/arosadi jpnn.com,…
Probiotik Aktif dan nutrisi untuk hewan peliharaan. Foto: ProPlan jpnn.com, JAKARTA – Sistem kekebalan tubuh…