PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Kecepatan Ideal Berkendara di Jalan Tol: Fakta dan Tips

Pengendara harus selalu memperhatikan batas kecepatan di jalan tol sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4. Batas kecepatan di jalan tol biasanya berkisar antara 60 km/jam hingga 100 km/jam, atau sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Tujuan dari pengaturan batas kecepatan ini adalah untuk menjaga fokus pengemudi dan menghindari kecelakaan. Misalnya, saat kondisi hujan, batas kecepatan yang direkomendasikan adalah 70 km/jam.

Selain itu, pengendara juga harus selalu menjaga jarak aman dan memantau kondisi lalu lintas dengan seksama. Pengemudi dijauhkan dari lajur paling kanan, kecuali saat melakukan overtaking. Pengendara yang secara statis melajukan kendaraannya di lajur kanan dan menghambat pengendara lain disebut sebagai “lane hogger”. Jika menemui “lane hogger”, disarankan memberi isyarat lampu kedip atau klakson dengan tenang.

Dengan mematuhi aturan batas kecepatan dan menjaga keteraturan lalu lintas di jalan tol, pengendara dapat meminimalisir risiko kecelakaan dan menciptakan pengalaman berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. Hal ini juga mengurangi kemungkinan terjadinya “lane hogger” yang dapat mengganggu arus lalu lintas secara keseluruhan.