Sistem kemudi kendaraan bermotor dapat dibedakan menjadi dua jenis utama, yaitu setir kanan (right-hand drive/RHD) dan stir kiri (left-hand drive/LHD). Penentuan posisi kemudi ini berkaitan erat dengan arah lalu lintas suatu negara, apakah lalu lintas berada di sisi kiri atau kanan jalan. Negara-negara yang menggunakan sistem stir kanan, di mana pengemudi duduk di sisi kanan kendaraan, biasanya mengharuskan lalu lintas untuk berjalan di sisi kiri jalan.
Sejarah dan alasan penggunaan sistem stir kanan memiliki latar belakang historis yang berkaitan dengan kebiasaan dan aturan lalu lintas pada masa lalu. Beberapa ahli sejarah berpendapat bahwa pada zaman dahulu, pejalan kaki atau penunggang kuda memilih sisi kiri jalan untuk melindungi diri dari bahaya, mengingat sebagian besar orang adalah pengguna tangan kanan. Sistem stir kanan telah menjadi bagian integral dari budaya dan infrastruktur transportasi di negara-negara tersebut. Negara-negara yang menerapkan sistem stir kanan di Asia seperti Indonesia, Jepang, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Pakistan, dan Bangladesh. Di Oseania, negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, dan Samoa juga menggunakan sistem stir kanan.
Selain alasan historis, beberapa negara mempertahankan sistem stir kanan karena konsistensi dan kepraktisan. Sistem jalan raya, marka jalan, rambu lalu lintas, serta desain infrastruktur lainnya telah disesuaikan dengan lalu lintas kiri. Meski ada beberapa keuntungan dari sistem ini, transisi ke sistem stir kiri memerlukan upaya yang sangat besar dan kompleks. Seiring dengan perkembangan globalisasi, kesadaran dan pemahaman terhadap perbedaan sistem kemudi ini dapat membantu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengemudi lintas negara.