Polres Blora berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya, yang merupakan warga Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora setelah menjalani penyelidikan yang intensif. Kepala Kepolisian Resor Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2). Pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban saat ini sedang dalam perjalanan ke Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2) sekitar pukul 19.30 WIB ketika Muslikin ditemukan tak bernyawa dengan mulut berbusa di teras rumahnya. Kemungkinan besar kematian ini disebabkan oleh racun gulma yang dikonsumsi oleh korban. Muslikin’s putri, berinisial S (9), dalam keadaan histeris dan menangis ketika berlari ke jalan meminta bantuan warga. Sementara itu, istri Muslikin, Maspupah, juga panik dan mencari pertolongan. Warga yang datang menemukan Muslikin sudah tak sadarkan diri dan meskipun segera ditolong, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Putri Muslikin juga menunjukkan gejala keracunan dan menerima pertolongan dari ibunya, Maspupah, yang tidak menyadari keadaan yang sebenarnya.
Pelaku Pembunuhan Ayah & Anak di Blora Ditangkap: Penemuan dan Analisis
Read Also
Recommendation for You

Pada satu waktu, Prabowo berbagi kisah tentang bagaimana sebuah negara bernama Yordania memberikan dukungan yang…

Dalam berkas permohonannya, Syamsul dan Christian mencontohkan beberapa anggota Polri aktif yang menduduki jabatan sipil….

Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) telah melaporkan mantan anggota DPR RI Ribka Tjiptaning ke Bareskrim…

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong pemerintah untuk menyusun regulasi yang lebih berbasis ilmiah…

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia…







