Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya setelah pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait kasus pemerasan dan pengancaman dokter. Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk pendalaman berkas terkait peristiwa tersebut. Penyidik telah menjatuhkan penahanan sesuai prosedur penyidikan. Nikita Mirzani dan asistennya dipersangkakan dengan beberapa pasal terkait kasus tersebut. Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.
Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani dan Asisten: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan yang…

Kepolisian Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus kematian seorang wanita paruh baya berinisial SHK (59) yang…

Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa…

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di…