Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa pemeriksaan termasuk mahasiswa, petugas keamanan, dan otoritas kampus. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan metode ilmiah untuk memahami kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menjalankan prosedur medis dan investigasi. Meskipun korban dikonfirmasi meninggal, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian. Penyelidikan masih berlanjut dengan pengumpulan bukti dan keterangan saksi.
18 Saksi Diperiksa Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








