PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Manajer Ditangkap, Ratusan Juta Disalahgunakan di Bogor

Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap seorang manajer purchasing berinisial QA (39) atas kasus penggelapan dalam jabatan yang merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp362,45 juta di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Bogor, pada hari Minggu. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan pada 26 September 2024. QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, seharusnya membeli 70 unit AC untuk FTL Gym (Jakarta – Bandung) dengan anggaran Rp508 juta.

Namun, QA melakukan pemalsuan tiga invoice (faktur) pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan mengarahkan pembayaran ke rekening BCA istrinya, AT. Setelah menerima uang dari perusahaan, QA hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta untuk FTL Gym Pasir Koja, sementara uang sisanya sebesar Rp362,45 juta dibawa kabur. Polisi melakukan upaya pencarian QA di Depok dan Sukabumi, namun pelaku tidak ditemukan sampai akhirnya informasi diterima bahwa QA berada di Cikupa, Tangerang.

Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap QA di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi. Beberapa barang bukti seperti dokumen Surat pemesanan AC, invoice palsu, surat pernyataan, mutasi rekening bank, dan lainnya berhasil diamankan. QA dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Semoga keberhasilan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Source link