Di sebuah mal di Jakarta Pusat, seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, seorang wanita berinisial S (19), akibat putus cinta pada Sabtu sore sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Metro Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku berinisial MNA ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sedangkan temannya, FF (20) ditangkap di Bekasi. Penusukan tersebut diduga dipicu oleh sakit hati dari pihak pelaku.
Kasus penusukan ini terbongkar berkat penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik antara kepolisian. Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan bahwa penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Korban, seorang karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena merasa sakit hati setelah diputus oleh korban.
Sehari sebelum kejadian, pelaku merencanakan penyerangan bersama rekannya, FF, setelah bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dengan imbalan Rp2 juta kepada FF. Saat kejadian, FF mengantar pelaku ke Thamrin City dan pelaku langsung menusuk korban sebelum melarikan diri.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, sarung pisau, dan hasil visum korban dari RSCM. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus penusukan ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menyelesaikan masalah secara dewasa dan tidak menggunakan kekerasan untuk menyelesaikan konflik.