Pada 24 Februari 2025, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengakhiri paradoks yang masih ada di negara ini. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, Indonesia memiliki potensi alam yang sangat besar dengan sumber daya alam yang melimpah. Tujuan dibentuknya BPI Danantara adalah untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto, dalam bukunya, menyatakan bahwa bangsa Indonesia seharusnya bisa merasakan kekayaannya dan hidup lebih sejahtera. Namun, kenyataannya masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah memutuskan untuk mendirikan Danantara agar Indonesia bisa lebih fokus pada pengelolaan industri strategis dan sumber daya alam sesuai dengan amanat konstitusi.
Hasan menegaskan bahwa dengan Danantara, Indonesia akan mampu mengendalikan industri penting seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta sektor minyak dan gas. Tujuan dari inisiatif ini adalah agar nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia bisa lebih dinikmati oleh rakyat lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi negara.
Dengan jumlah aset yang dikelola mencapai Rp 14.000 triliun, Danantara bukan hanya menjadi lembaga pengelola investasi tetapi juga instrumen untuk mendukung pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Melalui hilirisasi dan dukungan pada sektor-sektor strategis, diharapkan Indonesia bisa melompat sebagai negara maju dengan kesejahteraan yang merata. Peluncuran Danantara dianggap sebagai hadiah untuk ulang tahun Indonesia yang ke-80 sebagai langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.