PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

President Danantara’s Transparency & Accountability Pledge

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Badan Pengelola Investasi Nasional, Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), dikelola dengan penuh tanggung jawab, akuntabilitas, dan transparansi. Komitmen Presiden Prabowo dalam memerangi korupsi dan memastikan pemerintahan yang bersih disampaikan melalui Danantara yang akan dikelola dengan integritas yang sama, mengikuti standar tata kelola tinggi yang mirip dengan institusi internasional sesuai dengan Prinsip Santiago. BPI Danantara, atau dikenal sebagai Danantara Indonesia Sovereign Fund, akan mengadopsi 24 Prinsip Santiago – pedoman global untuk tata kelola investasi dan manajemen risiko bagi dana kedaulatan nasional. Prinsip ini umumnya dipegang oleh anggota International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF).

Prinsip utama meliputi mendefinisikan dengan jelas dan secara publik tujuan dana, membentuk struktur organisasi yang transparan dan akuntabel dengan pembagian peran yang jelas antara pemilik dana dan manajer, serta memastikan manajemen risiko investasi yang hati-hati untuk melindungi aset nasional sambil menjaga auditabilitas independen. Prinsip ini bertujuan untuk menjaga integritas Danantara, menempatkannya sejajar dengan dana kedaulatan negara internasional seperti Norges Bank Investment Management Norwegia dan China Investment Corporation. Selain itu, Hasan menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi penting bagi Danantara untuk mendapatkan kepercayaan pasar. Jika tidak transparan, tidak akan berkelanjutan; pasar tidak akan mempercayainya. Oleh karena itu, harus sangat transparan dan sepenuhnya bertanggung jawab.

Hasan juga menekankan bahwa Presiden Prabowo ingin Danantara dikelola secara transparan dan dapat diaudit kapan saja oleh pihak auditor manapun. Untuk memastikan pengawasan, Presiden telah membentuk sistem pengawasan bertingkat, yang terdiri dari Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan Komite Pemantauan dan Akuntabilitas, yang akan diatur melalui Keputusan Presiden. Dewan Pengawas bertugas mengawasi Badan Eksekutif, menyetujui rencana kerja, anggaran, dan indikator kinerja utama, mengevaluasi laporan akuntabilitas, mengajukan laporan kepada Presiden, dan menyusun kode etik untuk manajemen Danantara. Selain Dewan Pengawas, Danantara akan memiliki Komite Audit, Komite Etika, dan komite lain yang diperlukan. BUMN di bawah naungan Danantara akan tetap tunduk pada pengawasan oleh lembaga audit nasional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Danantara akan dipimpin oleh individu yang memiliki integritas tertinggi, termasuk tokoh-tokoh nasional yang menjadi penasihat lembaga itu. “Presiden Presiden terdahulu juga akan diundang untuk menjadi penasihat, memastikan lembaga ini dijaga dan diarahkan oleh individu-individu dengan integritas yang tak diragukan dan cinta yang mendalam pada Indonesia,” jelas Hasan. Menurut Hasan, Danantara akan mengkonsolidasikan kekayaan negara di bawah sebuah entitas manajemen tunggal. Dengan perkiraan Rp14.000 triliun (USD 870 miliar) dalam aset, Danantara tidak hanya akan berfungsi sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai instrumen perencanaan strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi, kemakmuran, dan kemajuan Indonesia pada tahun 2045.

Selama peluncuran resmi Danantara, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dana tersebut adalah untuk generasi masa depan Indonesia. Danantara mencerminkan Pasal 33, Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan: “Tanah, air, dan sumber daya alam di dalamnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” “Pasal ini menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan semua warganya. Oleh karena itu, industri-industri vital harus tetap berada di bawah kendali negara,” Hasan menambahkan. (PCO)

Source link