PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Update Sidang Praperadilan Penyidikan Kasus Hasto Jumat Ini

Sidang gugatan praperadilan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait perintangan penyidikan (obstruction of justice/OOJ) dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat pagi. Penjadwalan tersebut akan dilaksanakan jam 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama H. Oemar Seno Adji. Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada sidang lanjutan kedua untuk panggilan terakhir termohon pada pukul 09.40 WIB. Namun, saat ini ruang sidang masih terlihat kosong tanpa kehadiran hakim, pemohon, dan termohon KPK.

Sidang gugatan ini memiliki nomor perkara 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL dan akan ditangani oleh Hakim Tunggal Rio Barten Pasaribu untuk memeriksa kesahihan penetapan tersangka Hasto terkait dugaan perintangan penyidikan. Sidang praperadilan ini juga akan berlangsung bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, praperadilan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku telah digugurkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disebabkan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengikuti pertimbangan dari putusan Mahkamah Konstitusi. Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini bahwa sidang praperadilan terkait perintangan penyidikan akan digugurkan oleh hakim. Hakim telah menetapkan dua orang tersangka baru, Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, dalam kasus Harun Masiku, di mana Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto mengatur dan mengendalikan untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.

Source link