Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu mutasi yang terjadi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman, yang akan dipindahkan ke posisi Wakapolda Jawa Tengah berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani Irwasum Polri. Latif Usman menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang saat ini menjabat Kakorlantas Polri.
Di samping itu, posisi Dirlantas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Mutasi juga terjadi pada Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, yang dipindahkan ke Pamen Baharkam Polri dan posisinya digantikan oleh Kombes Pol Abrianto Pardede yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Papua.
Tidak hanya itu, mutasi juga dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di antaranya Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Dani Hamdani yang dipromosikan menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisi Dani di Kapolres Metro Bekasi Kota digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro.
Selain itu, Wakapolres Metro Jakarta Barat dijabat oleh AKBP Tri Suhartanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat, dan Wakapolres Metro Bekasi Kota dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang sebelumnya menjabat Kapolres Jember, Polda Jawa Timur (Jaktim). Sedangkan Wakapolres Metro Jakarta Timur saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.
Total, Polri melakukan mutasi terhadap 1.255 personel pada jajaran perwira tinggi dan perwira menengah dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Mutasi ini dianggap sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho. Sandi menyebut bahwa mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri dan juga sebagai pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota.