Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMK PGRI 5 Kalideres, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan 40 siswi ini disayangkan karena menyebabkan trauma bagi korban. Justin menekankan pentingnya Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut, mengingat jumlah korban yang tidak sedikit. Selain itu, ia juga mengkritisi sikap lambat dan lalai dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam menangani kasus tersebut.
Justin juga menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual harus diproses dan dihukum, tanpa pandang usia. Ia meminta kerjasama dari pihak sekolah dalam proses penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta siap memberikan pengawalan terhadap kasus ini, sehingga proses hukumnya terus berjalan. Sebelumnya, Sudindik Wilayah I Jakarta Barat telah melakukan evaluasi terhadap kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap murid di SMK PGRI 5 Jakarta di Kalideres.
Meskipun oknum guru yang terlibat telah mengundurkan diri dari sekolah, Sudindik Wilayah I Jakbar tetap melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak. Evaluasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan tingkat kota, dan Kepolisian. Penting untuk terus memproses kasus pelecehan seksual demi memberikan keadilan bagi para korban, dan pihak berwenang harus tetap tegas dalam menindak pelaku pelecehan.