PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Panduan Lengkap Mengenal SPKLU: Teknologi dan Tata Cara Penggunaannya

Dengan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi sangat penting bagi masyarakat. Saat ini, Pemerintah telah menyediakan sebanyak 800 unit SPKLU yang dikelola oleh PT PLN (Persero) dengan target tahun 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai kendaraan mereka, terutama saat berada di luar rumah atau sedang dalam perjalanan jarak jauh.

SPKLU merupakan fasilitas publik yang menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik. Fungsinya mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar konvensional, namun yang disediakan adalah energi listrik untuk mengisi ulang baterai kendaraan. Terdapat beberapa jenis soket colokan listrik yang digunakan di SPKLU, yaitu AC Charging, DC Charging CHAdeMo, dan DC Charging Combo tipe CCS2.

Selain itu, terdapat berbagai tipe teknologi pengisian yang digunakan oleh SPKLU, seperti Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging. Penggunaan SPKLU juga cukup mudah, di mana pengemudi dapat mengisi daya secara mandiri atau dengan bantuan petugas di lokasi tertentu. Prosedur penggunaan SPKLU juga meliputi langkah-langkah seperti mengunduh aplikasi Charge.IN, melakukan registrasi, memilih lokasi SPKLU terdekat, menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan, dan melakukan konfirmasi pengisian daya.

Dengan memahami fungsi, teknologi, dan tata cara penggunaan SPKLU, diharapkan pengguna kendaraan listrik dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengisi daya kendaraan mereka. Keberadaan SPKLU ini bukan hanya untuk memberikan kemudahan pengisian daya, tetapi juga untuk mendukung transisi menuju penggunaan energi yang ramah lingkungan. Sumber: Antara News.

Source link