Reformasi Intelijen Indonesia: Menyusun Kebijakan Pengawasan yang Lebih Inklusif dalam BIN

Tantangan Pembaharuan Intelijen Indonesia

Reformasi intelijen Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu manajemen sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, menyampaikan hal ini dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.

Pengawasan Intelijen Berbasis Politik Masih Terjadi

Menurut Aditya, pengawasan intelijen oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih tergolong politis. Dia menekankan pentingnya model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel agar tidak terjerat dalam kepentingan politik tertentu.

Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menyuarakan pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. Dia menekankan perlunya menjaga prinsip akuntabilitas agar kontrol demokratis dapat berjalan efektif.

Rizal menambahkan bahwa tim pengawas intelijen sebaiknya memiliki wewenang penyidikan dalam kasus penyimpangan. Hal ini bertujuan agar pengawasan tidak sekadar formalitas, tetapi juga mampu mengungkap penyalahgunaan wewenang dalam lembaga intelijen.

Perkembangan Badan BIN dan Ancaman Siber

Menurut Rodon Pedrason, mantan Gubernur STIN, Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. BIN kini lebih responsif terhadap perubahan lingkungan strategis dan memiliki beberapa kedeputian baru yang fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.

Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan. Andhika Dinata, seorang wartawan, menyoroti bahwa kultur intelijen kian terbuka, yang berpotensi mengurangi prinsip kerahasiaan. Dia juga mencatat minimnya keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN.

Selain itu, perkembangan teknologi intelijen juga menjadi fokus perhatian. Diyauddin, analis utama Maha Data Lab 45, mengingatkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dalam sistem intelijen nasional berpotensi menimbulkan risiko keamanan yang serius. Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, menekankan pentingnya respons cepat terhadap ancaman siber seperti disinformasi dan manipulasi data.

Reformasi Intelijen Perlu Ditingkatkan

Diskusi yang dipimpin oleh Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, menekankan pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih terstruktur dan terukur. Meskipun dibuatnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, masih banyak tantangan yang harus diatasi, khususnya dalam pengawasan dan kelembagaan.

Diperlukan strategi yang lebih matang dalam tata kelola intelijen agar tetap efektif dalam melaksanakan tugasnya tanpa mengorbankan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan pengelolaan yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia bisa menjadi lebih terbuka, profesional, dan bersaing dalam menghadapi tantangan global.

Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen