Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi pembunuhan pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di Polda Metro Jaya pada hari Kamis. Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 18 adegan yang mengungkap sejumlah fakta baru, seperti pelaku menggunakan sebatang kayu atau balok untuk memukul korban sebanyak tujuh kali. Setelah memastikan korban tewas, pelaku menyembunyikan tubuh korban di bagian dapur dan membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban. Pelaku, HJ, merupakan teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal di Bekasi. Dia ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Hasil rekonstruksi ini memberikan informasi penting yang dapat membantu penegakan hukum terkait kasus pembunuhan ini.
Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan atas kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)…

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan nama Kenzha Erza Walewangko ditemukan meninggal di area kampusnya…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yaitu Rohmat dan Dudung, menjadi saksi…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang…

Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha…