Sat Lantas Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Layanan ini tersedia di Depan GOR Lakarsantri dan Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut pada tanggal 28-29 Maret 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Syarat untuk membuat SIM meliputi Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani, dan Surat Keterangan Kesehatan Rohani. Simak informasi terkait layanan SIM keliling Polrestabes Surabaya untuk lokasi dan jadwalnya. Jangan lewatkan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 28-29 Maret 2025
Read Also
Recommendation for You

Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri berkomitmen untuk melindungi para atlet Indonesia dengan mengupayakan perlindungan…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah meninjau kondisi Jembatan Anak Laut di Desa Gosong Telaga…

Pada saat diamankan, penyidik menemukan percakapan bernada dendam di ponsel milik Alex. Kalimat-kalimat tersebut menunjukkan…

Menteri Agus telah diakui sebagai Transformational Leader melalui penghargaan yang diterimanya. Pemimpin tersebut dinilai telah…








