Sat Lantas Polrestabes Surabaya telah menyediakan layanan SIM keliling untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi mereka. Layanan ini tersedia di Depan GOR Lakarsantri dan Rusun Penjaringan Sari Wilayah Rungkut pada tanggal 28-29 Maret 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Syarat untuk membuat SIM meliputi Kartu Tanda Penduduk, Surat Keterangan Kesehatan Jasmani, dan Surat Keterangan Kesehatan Rohani. Simak informasi terkait layanan SIM keliling Polrestabes Surabaya untuk lokasi dan jadwalnya. Jangan lewatkan berita menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 28-29 Maret 2025

Read Also
Recommendation for You

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Jambi harus sabar menunggu, karena…

Teknologi blockchain terus berkembang dengan munculnya berbagai sistem mekanisme konsensus, seperti proof-of-work (PoW) dan proof-of-stake…

Pada Employee Experience Awards 2025, Astra Credit Companies (ACC) berhasil meraih lima penghargaan bergengsi. Di…

Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan…

Rohmat, seorang warga Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan inovasinya dalam mengatasi masalah…