Aksi protes menolak UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh dengan adanya lemparan mercon dan molotov pada Minggu (23/3). Foto dari kejadian tersebut menunjukkan suasana yang memanas. Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) bernama Noval Helmi atau Rambo mengalami cedera serius, seperti patah tulang rahang, retak tengkorak, dan gigi hancur akibat tindakan keras dari aparat keamanan selama aksi protes tersebut.
Koordinator dari LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menjelaskan bahwa kekerasan dimulai ketika Rembo ikut dalam protes di DPRD Kota Malang. Ketika jumlah massa semakin bertambah, aparat mulai menggunakan kekerasan. Korban kemudian berusaha melarikan diri ke posko paramedis terdekat. Namun, aparat gabungan, termasuk TNI dan Polri, mengejar dan menyerang posko paramedis tersebut, termasuk Rembo.
Setelah dianiaya oleh aparat, Rembo langsung dilarikan ke RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) karena kondisinya yang parah dan mulut berdarah-darah. Daniel menyatakan bahwa Rembo telah menjalani operasi di RSSA dan kondisinya masih krusial. Masyarakat sipil di Kota Malang juga telah membuka donasi untuk membantu biaya pengobatan korban.
Seorang mahasiswa UB yang turut serta dalam aksi protes menolak UU TNI di DPRD Kota Malang mengalami patah tulang rahang hingga tidak dapat berbicara sebagai akibat dari kejadian tersebut. Tetap terhubung dengan JPNN.com Jatim untuk berita menarik lainnya.