Seorang pria berinisial PA menjadi korban perampasan sepeda motor oleh pihak yang mengaku berasal dari leasing di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban dihentikan oleh pihak yang mengklaim dari leasing. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, korban dihadapkan pada masalah dengan sepeda motor dan dipaksa untuk menyerahkan motor tersebut. Karena panik, korban memberikan kunci motor kepada pelaku, yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta. Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menyelidiki kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut.
Pria Mengaku dari Leasing Dirusak di Tangerang: Kisah Motornya Dirampas
Read Also
Recommendation for You

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sedang menelaah permohonan Ammar Zoni sebagai Justice Collaborator (JC)…

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan harus bertindak…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria dengan inisial M (51) yang…

Maling spion mobil beraksi di Jalan Cendrawasih 7, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada…








