Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp412,6 miliar untuk para guru di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pencairan ini dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 dan langsung disalurkan ke rekening masing-masing penerima, termasuk guru PNS, PPPK, GTT, dan PTT.
Dalam acara pencairan THR tersebut, Khofifah menyatakan bahwa ini adalah komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjaga kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. Dia juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Khofifah memastikan bahwa pencairan THR ini diberikan kepada semua guru yang memenuhi syarat, termasuk GTT dan PTT yang terdaftar dalam Surat Keputusan Gubernur. Dengan adanya pencairan ini, diharapkan para guru dapat merayakan Hari Raya dengan lebih tenang dan fokus dalam mendidik serta membentuk karakter siswa. Ini dianggap memiliki dampak besar bagi dunia pendidikan di Jawa Timur.