Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Hal ini menyusul video viral di media sosial dimana seorang wanita berinisial CA mengaku diminta membayar Rp3 juta kepada penyidik untuk penanganan kasus pencurian yang dilaporkannya.
Nicolas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban selama proses penanganan kasus. Wanita berinisial CA dalam video tersebut menyatakan kekecewaannya karena diminta uang oleh penyidik, namun Nicolas menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh CA saat itu terkait dengan pembelian mobil bekas. Pelapor membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur, yang pertama terkait dengan penipuan dan penggelapan yang masih dalam proses penyelidikan, sementara laporan kedua terkait dengan perlindungan konsumen dan sudah dihentikan penyelidikannya karena bukan tindak pidana.
Nicolas juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu dan selalu melakukan pengecekan langsung ke sumbernya sebelum menyebarkan informasi. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa lebih kritis dalam menilai setiap peristiwa yang terjadi.