Ratusan anak muda yang melintas berkonvoi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibubarkan polisi pada Minggu dini hari. Aksi yang sempat membuat warga resah itu terjadi di Jalan Arteri dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, saat rombongan sepeda motor bergerak sambil menyalakan kembang api dan membawa atribut kelompok.
Petugas Bergerak Setelah Ada Laporan Warga
Polisi Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara turun tangan sekitar pukul 02.30 WIB setelah menerima informasi dari warga sekitar. Dari laporan itu, petugas mendapati sekitar 200 anak muda berkumpul dan melakukan konvoi di sepanjang Jalan Pegangsaan Dua. Situasi kemudian langsung direspons dengan penyekatan di beberapa titik agar rombongan tidak terus melaju dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengatakan pembubaran dilakukan agar aktivitas tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan. Petugas kemudian memerintahkan seluruh peserta konvoi untuk kembali ke rumah masing-masing.
Empat Orang Diamankan
Dalam proses pembubaran, empat anak muda ditangkap karena kedapatan membawa kembang api serta kayu atau bambu dengan bendera berukuran besar. Mereka adalah IM (21), SHS (39), TH (34), dan HU (23). Keempatnya selanjutnya menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Peringatan soal Konvoi Berisiko
Polisi menegaskan tindakan ini bukan sekadar membubarkan kerumunan, tetapi juga langkah pencegahan terhadap potensi bahaya di jalan raya. Konvoi yang disertai petasan, kembang api, maupun benda yang dapat membahayakan pengendara lain dinilai berisiko memicu gangguan keselamatan. Karena itu, aparat mengingatkan agar kegiatan serupa tidak dilakukan, terutama pada waktu dini hari saat lalu lintas memang sedang sepi namun pengawasan warga tetap terbatas.
Di Kelapa Gading, pembubaran dini hari itu menjadi penegasan bahwa aparat akan bertindak cepat begitu ada aktivitas jalanan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Source link












