Pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping di kawasan taman budaya dan museum Sulawesi Barat berhasil ditangkap oleh personel Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian. Pelaku berinisial NH (33), merupakan seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulawesi Barat. Dalam aksi pencuriannya, NH berhasil menyita dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power, dan satu set mic wireless. Satu unit mobil yang digunakan NH dalam melakukan aksi pencurian juga turut diamankan oleh polisi.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan hilangnya sejumlah barang elektronik penting di Rumah Adat Buttu Cipping pada Senin (31/3). Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Haspar menekankan pentingnya kerjasama dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dalam membantu proses penyelidikan. Dengan adanya tindakan cepat dari pihak kepolisian, kasus pencurian di Taman Budaya Sulawesi Barat dapat diungkap dengan sukses.