PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Bersenjata di Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu pukul 04.30 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melihat sekelompok pemuda yang sedang terlibat bentrokan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku berinisial H (28), C (19), dan A (18) langsung diamankan untuk pemeriksaan selanjutnya di Polsek Kemayoran. Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani aksi kriminal jalanan yang dapat meresahkan masyarakat. Ditegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban umum. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan polisi ini sebagai bentuk komitmen untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya dengan melakukan patroli rutin demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Source link