Pihak Kepolisian telah menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang mencoba melakukan transaksi di pusat perbelanjaan di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan kasus ini sedang diproses oleh Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba membelanjakan uang palsu di mall yang ada di kawasan Kemang dengan membayar menggunakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dengan keaslian uang yang diterimanya dan segera menghubungi pihak keamanan. Tim dari Kepolisian Sektor Mampang turut hadir setelah mendapat laporan dari pihak mall dan melakukan proses penanganan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa uang tunai sebesar Rp40 juta dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena sedang dalam proses hukum dan satuannya ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses pengembangannya dapat dilakukan dengan maksimal.
Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Timur telah menghentikan penyelidikan atas kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI)…

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dengan nama Kenzha Erza Walewangko ditemukan meninggal di area kampusnya…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yaitu Rohmat dan Dudung, menjadi saksi…

Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku tawuran berinisial NH (17) yang…

Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati mengungkapkan bahwa mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha…