Pihak Kepolisian telah menangkap seorang wanita pengedar uang palsu yang mencoba melakukan transaksi di pusat perbelanjaan di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, menyatakan bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan kasus ini sedang diproses oleh Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja mencoba membelanjakan uang palsu di mall yang ada di kawasan Kemang dengan membayar menggunakan pecahan uang palsu sebesar Rp100 ribu. Kasir yang menerima uang tersebut curiga dengan keaslian uang yang diterimanya dan segera menghubungi pihak keamanan. Tim dari Kepolisian Sektor Mampang turut hadir setelah mendapat laporan dari pihak mall dan melakukan proses penanganan lebih lanjut. Dari pemeriksaan yang dilakukan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa uang tunai sebesar Rp40 juta dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu dalam tasnya. Identitas pelaku belum dapat dipublikasikan karena sedang dalam proses hukum dan satuannya ditangani oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses pengembangannya dapat dilakukan dengan maksimal.
Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang Ditangkap Polisi: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








