Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1446 Hijriah, di mana 12 di antaranya dibebaskan langsung. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa total 1.911 orang menerima remisi, dengan 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari narapidana yang beragama Islam, sebanyak 610 orang, sedangkan dari tahanan, 1.090 di antaranya beragama Islam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 574 WBP memenuhi syarat mendapatkan remisi, di mana 12 di antaranya langsung dibebaskan setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi ini dapat menjadi insentif bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Selain itu, 36 orang masih menunggu Surat Keputusan remisi karena ada keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Artikel ini disadur dari ANTARA.
Dapat Remisi Idul Fitri, 12 Warga Binaan Rutan Jakpus Langsung Bebas
Read Also
Recommendation for You

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendesak masyarakat…

Aksi komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menggunakan senjata api (senpi) viral di media…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang yang…

Sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan…

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan pemalakan terhadap seorang…







