Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari jumlah narapidana yang beragama Islam sebanyak 610 orang, sedangkan dari tahanan sebanyak 1.090 di antaranya beragama Islam. Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi tersebut dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, terdapat 36 orang yang belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu surat keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Selain itu, jumlah warga binaan yang menerima remisi juga meningkat dari waktu ke waktu, seperti yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, Bebas Langsung

Read Also
Recommendation for You

Seorang wanita Asisten Rumah Tangga berusia 34 tahun dengan inisial TMS telah melakukan tindakan mencuri…

Polres Metro Tangerang Kota sedang melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad seorang laki-laki tanpa identitas di…

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa seorang artis dengan inisial FA telah ditangkap di kediamannya di…

Artis berinisial FA ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) di kediamannya di Jakarta…