Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, dan 12 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, menyatakan bahwa dari total 1.911 orang yang menerima remisi, terdiri dari 1.220 tahanan dan 691 narapidana. Dari jumlah narapidana yang beragama Islam sebanyak 610 orang, sedangkan dari tahanan sebanyak 1.090 di antaranya beragama Islam. Dari 574 warga binaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, 12 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi Idul Fitri. Wahyu berharap remisi tersebut dapat menjadi stimulus bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Selain itu, terdapat 36 orang yang belum bisa diajukan untuk mendapatkan remisi karena masih menunggu surat keputusan remisi akibat keterlambatan administrasi. Remisi yang diberikan beragam, mulai dari 15 hari, satu bulan, hingga satu bulan 15 hari. Selain itu, jumlah warga binaan yang menerima remisi juga meningkat dari waktu ke waktu, seperti yang dilaporkan pada tahun sebelumnya.
12 Warga Binaan Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri, Bebas Langsung
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








