Serikat buruh di Jawa Barat mengalami kekhawatiran setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik sebesar 32 persen kepada Indonesia. Diperkirakan kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap industri padat karya di Jawa Barat, terutama dalam sektor alas kaki, tekstil, dan pakaian jadi yang banyak diekspor ke Amerika. Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, menyatakan kekhawatiran atas potensi PHK secara besar-besaran akibat penurunan produksi dan kemungkinan tutupnya perusahaan. Roy pun mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi dan berunding dengan pemerintah AS. Hal ini menjadi perhatian serius bagi serikat buruh di Jawa Barat, dengan harapan dapat meredakan dampak negatif yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut. Jangan lewatkan informasi terkait di JPNN.com Jabar.
Implikasi Kebijakan Tarif Donald Trump bagi Buruh di Jabar
Read Also
Recommendation for You

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini membagikan kabar bahagia mengenai kehamilan istri tercintanya, Annisa Pohan,…

Indonesia sedang mengalami fenomena triple planetary crisis, yaitu krisis iklim, pencemaran, dan keanekaragaman hayati. Menurut…

Peningkatan Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Selama Libur Imlek 2026 Selama periode libur panjang…

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…








