Serikat buruh di Jawa Barat mengalami kekhawatiran setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif timbal balik sebesar 32 persen kepada Indonesia. Diperkirakan kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap industri padat karya di Jawa Barat, terutama dalam sektor alas kaki, tekstil, dan pakaian jadi yang banyak diekspor ke Amerika. Ketua KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto, menyatakan kekhawatiran atas potensi PHK secara besar-besaran akibat penurunan produksi dan kemungkinan tutupnya perusahaan. Roy pun mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi dan berunding dengan pemerintah AS. Hal ini menjadi perhatian serius bagi serikat buruh di Jawa Barat, dengan harapan dapat meredakan dampak negatif yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut. Jangan lewatkan informasi terkait di JPNN.com Jabar.
Implikasi Kebijakan Tarif Donald Trump bagi Buruh di Jabar

Read Also
Recommendation for You

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Jambi harus sabar menunggu, karena…

Teknologi blockchain terus berkembang dengan munculnya berbagai sistem mekanisme konsensus, seperti proof-of-work (PoW) dan proof-of-stake…

Pada Employee Experience Awards 2025, Astra Credit Companies (ACC) berhasil meraih lima penghargaan bergengsi. Di…

Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan…

Rohmat, seorang warga Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan inovasinya dalam mengatasi masalah…