Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Brando Susanto, memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru DKI Jakarta tahun 2025 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan menambah jumlahnya. Pergub ini menyertakan 3 poin terobosan baru, yakni memiliki ijazah minimal SD, usia antara 55-58 tahun, dan kontrak minimal 3 tahun. Brando menyatakan bahwa Pergub ini merupakan langkah positif bagi Jakarta, khususnya dalam hal penataan kota lewat peningkatan kinerja pasukan warna-warni. Menurutnya, Pergub ini merupakan inisiatif baik untuk menata Jakarta menuju Kota Global. Brando juga menekankan pentingnya memberantas pungli dalam proses rekrutmen PPSU agar Jakarta dapat teratur dengan baik. Selain itu, Brando menilai Pergub PPSU sebagai bentuk kesadaran ideologis dari Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Pergub PPSU: Kesadaran Ideologis Pram-Doel dalam Pengelolaan Sampah
Read Also
Recommendation for You

Pada acara peluncuran buku Lanskap Pendidikan Indonesia Digdaya, dua penulis buku, yaitu Fahri Faturahman dan…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini menyerahkan 26 unit rumah hasil program bedah rumah…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…







