Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu Brando Susanto, memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru DKI Jakarta tahun 2025 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang akan menambah jumlahnya. Pergub ini menyertakan 3 poin terobosan baru, yakni memiliki ijazah minimal SD, usia antara 55-58 tahun, dan kontrak minimal 3 tahun. Brando menyatakan bahwa Pergub ini merupakan langkah positif bagi Jakarta, khususnya dalam hal penataan kota lewat peningkatan kinerja pasukan warna-warni. Menurutnya, Pergub ini merupakan inisiatif baik untuk menata Jakarta menuju Kota Global. Brando juga menekankan pentingnya memberantas pungli dalam proses rekrutmen PPSU agar Jakarta dapat teratur dengan baik. Selain itu, Brando menilai Pergub PPSU sebagai bentuk kesadaran ideologis dari Gubernur Pramono dan Wakil Gubernur Rano terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat. Langkah-langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.
Pergub PPSU: Kesadaran Ideologis Pram-Doel dalam Pengelolaan Sampah

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Selasa, 22 April 2025, kedua terdakwa mendengarkan tuntutan JPU Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

Selebriti Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa ia sering berbincang dengan seorang pria bernama Nico di dalam…

Pada tanggal 23 April 2025, Bawaslu Kabupaten Serang mencatat bahwa belasan orang terlibat dalam kasus…

Hotman Paris memilih untuk berbicara di depan publik terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapi Paula…

Hotman Paris menegaskan bahwa meskipun memberikan dukungan, dia tidak akan menjadi kuasa hukum Paula Verhoeven….