Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, angkat bicara terkait polemik pembelian mobil dinas di lingkungan pemerintah setempat. Isa menegaskan bahwa proses pengadaan kendaraan dinas untuk Walikota dan Wakil Walikota telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penganggaran mobil dinas dilakukan saat penyusunan APBD Tahun 2025 pada bulan September 2024, ketika Pemko Pekanbaru masih dikelola oleh Penjabat (Pj) Walikota Risnandar Mahiwa. Pembelian dilakukan pada awal Februari 2025 sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota definitif. Isa juga menyebut bahwa Toyota Alphard bukan lagi dianggap sebagai barang mewah dalam standar pemerintahan saat ini, karena hampir semua kepala daerah menggunakan kendaraan dinas dengan tipe serupa atau bahkan lebih tinggi dari segi spesifikasi dan harga. Alphard telah menjadi standar di banyak daerah sebagai kendaraan dinas yang layak digunakan oleh pejabat publik.
Mobil Alphard dianggarkan Semasa Pj Risnandar: Tips Beli Mobil Mewah
Read Also
Recommendation for You

Pencurian Sepeda Motor dengan Modus Penipuan di Depok Polres Metro Depok tengah melakukan pencarian terhadap…

Viral di Media Sosial: Tiga Pemuda Terpental dari Sepeda Motor Akibat Kejar-Kejaran dengan Kelompok Bersenjata…

Prabowo Subianto: Bangga Berbagi Inovasi di Depan Warga Negara Asing Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara…

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok Rute Terdampak Ayu menjelaskan, Transjakarta…








