Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akan melakukan verifikasi ulang terhadap data pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 1 sebanyak 255 orang. Hal ini dilakukan karena data syarat PPPK yang terindikasi tidak terpenuhi. Bupati Donggala Vera Elena Laruni menegaskan akan melakukan verifikasi ulang terhadap 255 orang PPPK yang terindikasi menggunakan data palsu. Beliau juga mengingatkan kepada kepala dinas, kepala sekolah, camat, dan kepala Puskesmas untuk tidak membuat data palsu atau surat perintah pembayaran palsu untuk PPPK. Vera menjelaskan bahwa alasan di balik verifikasi ulang data PPPK adalah jumlah pegawai dan honorer di Kabupaten Donggala yang sudah melebihi kebutuhan daerah. Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 agar selesai pada Juni 2025, dan PPPK pada Oktober 2025. Oleh karena itu, Bupati Vera Elena Laruni bertekad untuk menegakkan integritas dan kejujuran dalam data pegawai pemerintah di Kabupaten Donggala.
Bupati Vera Elena Verifikasi Ulang Data PPPK: Ini Alasannya

Read Also
Recommendation for You

Peserta seleksi kompetensi PPPK tahap 2 di lingkup Pemerintah Kota Jambi harus sabar menunggu, karena…

Teknologi blockchain terus berkembang dengan munculnya berbagai sistem mekanisme konsensus, seperti proof-of-work (PoW) dan proof-of-stake…

Pada Employee Experience Awards 2025, Astra Credit Companies (ACC) berhasil meraih lima penghargaan bergengsi. Di…

Pada Kamis, 24 April 2025, Democratic Judicial Reform (De Jure) menggelar diskusi tentang RUU Kejaksaan…

Rohmat, seorang warga Nongkosawit, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah, menunjukkan inovasinya dalam mengatasi masalah…