PortalDetik.net adalah situs berita yang membahas berita terkini dan terupdate dari berbagai bidang, termasuk kriminal, olahraga, artis, politik, dan lainnya

PN Jaksel Penuhi Permintaan Pencabutan Praperadilan Staf Hasto Kristiyanto

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyetujui pencabutan permohonan praperadilan oleh staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Kusnadi, terkait penggeledahan paksa yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Tunggal, Samuel Ginting, menyatakan bahwa permohonan tersebut dapat dikabulkan berdasarkan informasi dari pengacara yang hadir di persidangan. Tim kuasa hukum staf PDI Perjuangan tersebut menyampaikan bahwa permohonan praperadilan telah dicabut setelah pertemuan dengan klien untuk membicarakan agenda persidangan. Sidang praperadilan ini terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap Kusnadi pada Juni 2024. Di dalam sidang tersebut, disebutkan bahwa ada ketidaksahean dalam penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK. Penggeledahan tersebut mengakibatkan disita tiga buah telepon seluler, kartu ATM, serta buku catatan milik Hasto. Prosedur selanjutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak KPK terkait tuntutan tersebut.

Source link